PIHAK KETIGA YANG TURUT BERPERAN DALAM PELAKSANAAN TUGAS ORGANISASI
Dalam upaya untuk mempertahankan integritasnya, maka sejak penyelenggaraan ujian yang pertama kalinya pada bulan Mei tahun 1992 hingga saat ini, Panitia Standar Profesi Pasar Modal telah melakukan kerjasama dengan suatu badan internasional yang telah mempunyai reputasi yang baik dalam penyelenggaraan ujian, yaitu The International Education Foundation (IEF).
Badan ini melaksanakan ujian sesuai dengan tugas dan pengarahan dari Panitia Standar Profesi Pasar Modal dengan jadwal yang telah ditetapkan terlebih dahulu, serta di bawah pengawasan dari Panitia Standar Profesi Pasar Modal.
Selain itu Panitia Standar Profesi Pasar Modal sejak pendiriannya juga dibantu oleh beberapa institusi dari luar negeriyang memiliki reputasi dan pengalaman dalam bidang pendidikan keuangan dan Pasar Modal, yaitu Price Waterhouse (Mr. Howard Schuman), The New York Institute Of Finance (Mr. William A. Rini), yang keduanya sangat membantu dalam mempersiapkan bank soal, untuk Ujian Kecakapan Profesi Pasar Modal pada tahap permulaan Panitia Standar Profesi menyelenggarakan ujian.
Saat ini pengembangan penyelenggaraan ujian terus dilanjutkan dengan realisasi pelaksanaan ujian di kota-kota diluar Jakarta. Dalam hubungan ini, Panitia Standar Profesi Pasar Modal menjalin kerjasama dengan Pusat Informasi Pasar Modal, Pojok BEJ dari Bursa Efek Jakarta, Bursa Efek Surabaya dan beberapa Universitas (Negeri maupun Swasta).
Dimasa mendatang Panitia Standar Profesi Pasar Modal juga bermaksud untuk mengembangkan hubungannya dengan beberapa Lembaga Pendidikan dan Perguruan Tinggi, serta Bursa-Bursa Efek di Negara Asean dan Negara-Negara lainnya.
Pembicaraan pendahuluan telah dilakukan dengan perwakilan Amsterdam Stock-Exchange, untuk menjajagi kemungkinan Bursa tersebut dapat terus membantu Panitia Standar Profesi Pasar Modal dalam mengembangkan lebih lanjut bank soal, guna mengantisipasi perkembangan Bursa dimasa mendatang dalam hubungan dengan masalah-masalah aktual dalam perdagangan saham dan hal-hal lainnya yang terkait dengan kegiatan Pasar Modal.
Selain itu Panitia Standar Profesi Pasar Modal senantiasa terbuka untuk menerima berbagai masukan, saran maupun kritik yang membangun serta membuka diri untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang terkait dengan kegiatan Pasar Modal, terutama dengan Badan Pengawas Pasar Modal selaku otoritas Pasar Modal, maupun dengan pihak ketiga lainnya.
Badan ini melaksanakan ujian sesuai dengan tugas dan pengarahan dari Panitia Standar Profesi Pasar Modal dengan jadwal yang telah ditetapkan terlebih dahulu, serta di bawah pengawasan dari Panitia Standar Profesi Pasar Modal.
Selain itu Panitia Standar Profesi Pasar Modal sejak pendiriannya juga dibantu oleh beberapa institusi dari luar negeriyang memiliki reputasi dan pengalaman dalam bidang pendidikan keuangan dan Pasar Modal, yaitu Price Waterhouse (Mr. Howard Schuman), The New York Institute Of Finance (Mr. William A. Rini), yang keduanya sangat membantu dalam mempersiapkan bank soal, untuk Ujian Kecakapan Profesi Pasar Modal pada tahap permulaan Panitia Standar Profesi menyelenggarakan ujian.
Saat ini pengembangan penyelenggaraan ujian terus dilanjutkan dengan realisasi pelaksanaan ujian di kota-kota diluar Jakarta. Dalam hubungan ini, Panitia Standar Profesi Pasar Modal menjalin kerjasama dengan Pusat Informasi Pasar Modal, Pojok BEJ dari Bursa Efek Jakarta, Bursa Efek Surabaya dan beberapa Universitas (Negeri maupun Swasta).
Dimasa mendatang Panitia Standar Profesi Pasar Modal juga bermaksud untuk mengembangkan hubungannya dengan beberapa Lembaga Pendidikan dan Perguruan Tinggi, serta Bursa-Bursa Efek di Negara Asean dan Negara-Negara lainnya.
Pembicaraan pendahuluan telah dilakukan dengan perwakilan Amsterdam Stock-Exchange, untuk menjajagi kemungkinan Bursa tersebut dapat terus membantu Panitia Standar Profesi Pasar Modal dalam mengembangkan lebih lanjut bank soal, guna mengantisipasi perkembangan Bursa dimasa mendatang dalam hubungan dengan masalah-masalah aktual dalam perdagangan saham dan hal-hal lainnya yang terkait dengan kegiatan Pasar Modal.
Selain itu Panitia Standar Profesi Pasar Modal senantiasa terbuka untuk menerima berbagai masukan, saran maupun kritik yang membangun serta membuka diri untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang terkait dengan kegiatan Pasar Modal, terutama dengan Badan Pengawas Pasar Modal selaku otoritas Pasar Modal, maupun dengan pihak ketiga lainnya.